Pekerjaan Sumur Dan MCK Tak Kunjung Selesai ,Tokoh Masyarakat Desa Tedamude Minta APH Lakukan Penyelidikan

Ende suaranusabunga.com – Tokoh Masyarakat Desa Tendamude Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo meminta Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk melakukan Penyelidikan terkait dugaan Korupsi di Desa Tedamude.
Ada Dua Item Pekerjaan yaitu Pembangunan Sumur Dan Toilet yang Hingga saat ini tidak selesai Pekerjaannya tetapi dalam Laporan Kepala Desa bahwa Pekerjaan Tersebut telah rampung 100 %.
Kepada media ini Kamis 11/9/2025 Ignasisus Dhateng Tokoh Masyarakat Desa Tendamude menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerinta Kabupaten Nagekeo dalam hal ini Dinas Inspektorat yang tidak menindaklanjuti Laporan Masyarakat terkait dua Pekerjaan tersebut yang tidak selesai di Kerjakan Oleh Pemerintah Desa.
Dijelaskan Ignasisus Dhateng bahwa untuk Pekerjaan MCK dialokasikan dari Dana Desa tahun 2022 dan Sumur tahun 2023 tetapi hingga kini Dua Item Pekerjaan tersebut tidak selesai di Kerjakan.
Pada tanggal 06 November 2024 dihadapan Camat Aesa dan Masyarakat Desa Tendamude Kepala Desa dan Staf berjanji akan menyelesaikan Pekerjaan tersebut pada bulan Desember 2024 namun realitasnya sampai hari ini tidak di selesaikan ungkap Ignasisus Dhateng.
Merasa tertipu oleh Kepala Desa dan Staf maka tanggal 7 Oktober 2024 kami telah melaporkan Dugaan Korupsi tersebut ke Dinas Inspektorat dan dijanjikan oleh Kepala Inspektorat akan di lakukan Audit Investigasi tetapi tidak juga di lakukan Kata Ignasisus Dhateng
Karena Inspektorat juga tidak merespon Laporan kami maka sebagai Tokoh Masyarakat Desa Tedamude kami meminta Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian melakukan Penyelidikan untuk memberi Efek Jera.
Kalau dilihat dari Nilai memang kecil tetapi Masyarakat Desa Tendamude sangat membutuhkan Kedua Item Pekerjaan pembangunan tersebut karena berdampak langsung bagi Kebutuhan Masyarakat Desa Tendamude Ungkap Ignasisus. (Dedi)