Management RSUD Ende Larang Dokter Penanggung Jawab Pasien Anak Berikan Resep Obat Sirup Yang Dilarang Kemenkes
Ende suaranusabunga.com – Menyikapi adanya Instruksi dari Kementerian Kesehatan RI bahwa ada sejumlah jenis Obat yang di Duga menyebabkan terjadinya Gagal Ginjal Akut pada anak bahkan menyebabkan Kematian maka Management RSUD Ende Instruksikan kepada semua dokter di Rumah Sakit untuk sementara tidak memberikan Resep berupa jenis-jenis obat yang di larang tersebut.
Kepada media ini di kantornya Jumat 21/19/2922 Kepala Tata Usaha ( KTU) RSUD Ende Ruslan A.K Mapa S.si Menjelaskan sejak ramai di bicarakan warga Net maupun Instruksi Resmi dari Mentri Kesehatan pihaknya sudah langsung menyampaikan kepada para Dokter anak yang bertugas di RSUD Untuk sementara waktu tidak memberikan Resep Obat yang dilarang tersebut.
Lanjut Ruslan pihaknya juga sudah menerima edaran dari Balai POM Ende dan Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI) juga informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ende tentang larangan sementara pemberian resep obat yang di larang tersebut.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Non Medik Isabela G Sala menjelaskan selain Himbauan kepada Dokter penanggung jawab anak pihaknya juga untuk sementara menghentikan pembelian dan Pemesanan Obat Sirup.
Hal yang sama juga di sampaikan Kepala Bidang Medik dr Ester yang menjelaskan untuk Sirup yang berdasarkan edaran dari Balai POM dan Kementerian Kesehatan di hentikan pemberian sementara kepada anak, pihaknya sudah menyampaikan kepada para petugas pelayanan di RSUD Ende baik itu dokter maupun Perawat agar tidak di berikan Resep.
Balai POM dalam edaran kata dr. Ester jelas menegaskan bahwa Obat Sirup tersebut sedang di lakukan identifikasi kembali terkait Kadar apa yang menyebabkan terjadinya dugaan Gagal Ginjal Akut pada anak dan hal ini wajib di taati.
Selain Balai POM juga hasil rapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Ende dan para Pengelola Apotek juga di sepakati untuk di hentikan Sementara penjualan Obat Sirup sehingga Dinas Kesehatan juga telah menginstruksikan kepada pihak rumah sakit untuk menjalankan Kesepakatan tersebut
Selain informasi juga nantinya akan di buatkan semacam Himbau berupa surat yang di tempelkan pada ruang perawatan Anak setelah Management secara keseluruhan menggelar rapat bersama ungkap dr Ester.( Dedi)