Soal Temuan 7 Milyar, DPRD Ende Akan Uji LHP Audit Investigasi Inspektorat Ke AAIPI 

Ende suaranusabunga.com- Akir Tahun 2025, Masyarakat Kabupaten Ende dihebohkan dengan Pernyataan Bupati bahwa ada Temuan Penyalahgunaan Uang Negara Di DPRD Senilai 7 Milyar  sesuai Hasil Audit Investigasi yang di Lakukan Oleh Inspektorat Kabupaten Ende.
Buntut Pernyataan Bupati tersebut mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende  Flavianus Waro.
Dalam  rilis yang di Terima Media ini melalui Pesan Whatsapp, Flavianus Waro mengatakan sebagian Besar Anggota DPRD Keberatan dengan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Ende tersebut
Untuk Perjalanan Dinas DPRD tahun 2024 sudah dilakukan Audit Oleh Inspektorat dan juga Oleh BPKP tetapi di Penghujung Tahun Bupati Kembali memerintahkan Inspektorat melakukan Audit Investigasi yang hasilnya sangat  mengagetkan Semua Anggota DPRD.
Obyek Perjalan Dinas yang menjadi Temuan Audit Investigasi Oleh Inspektorat tersebut merupakan kegiatan yang telah di Laksanakan sesuai ketentuan Perundang-undangan dan merupakan Bagian dari Fungsi Pelaksaan Tugas DPRD.
Anehnya lagi ada temuan yang nilainya melebihi nilai Riil Perjalanan Dinas yang di terima oleh Anggota DPRD” Tegas Yanus Waro.
Dirinya mencontohkan Biaya Perjalanan Dinas Pimpinan DPRD,  setelah di lakukan Cross Chek dengan Bendahara sesuai Bukti Transfer itu sekitar 200 Juta tetapi dalam Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat dicantumkan temuan sebesar 400 Juta.
‘Ini Bukti bahwa ada kejanggalan Audit Investigasi Oleh Inspektorat Kabupaten Ende” ungkap Yanus Waro.
DPRD secara Kelembagaan akan memanggil Inspektorat untuk memberikan Klasifikasi secara Utuh dan Menyeluruh juga Terbuka terhadap Metedeoligi Audit dan cara Perhitungan Kerugian seperti yang dilaporkan kepada Bupati.
Lanjut Yanus Waro apabila dalam proses klarifikasi ditemukan adanya indikasi perlakuan tidak adil, kesalahan serius, atau dugaan upaya kriminalisasi terhadap lembaga DPRD, maka DPRD akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.
Hal yang sama disampaikan Anggota DPRD Fraksi Nasdem Armin W.Wasa yang mengatakan ada dugaan Inspektorat Kabupaten Ende memberikan Data Hasil Audit Palsu Kepada Bupati.
Untuk semua kegiatan tahun 2024 Inspektorat juga sudah melakukan Audit sebelum BPKP audit dan hasilnya tidak ada rekomendasi apapun dari BPKP tetapi anehnya ketika Inspektorat diminta melakukan Audit Investigasi Oleh Bupati malah dilaporkan bahwa ada Dugaan Penyalahgunaan Keuangan senilai 7 Milyar .
Saya kata Armin dalam Audit Investigasi ada temuan Perjalanan Dinas Ke Kupang sebanyak 3 Kali dengan  biaya sekali perjalanan 7 Juta artinya 3 kali 7 hasilnya 21 Juta tetapi Kenapa Jadi 25 Juta.
“Anggap saja saya tidak jalan ni dari 3 kali perjalanan Dinas ke Kupang dengan Biaya Perjalan 7 Juta kan mestinya hanya 21 Juta kenapa jadi 25 Juta , itulah sejumlah kejanggalan sehingga kami nilai Inspektorat menyadarkan Dokumen Palsu Kepada Bupati’ tegas Armin.
Selain Minta Klarifikasi dari Inspektorat kami juga akan mengundang BPKP dan BPK untuk dimintai Klarifikasi terhadap Hasil Audit yang mereka sudah lakukan sehingga terang benderang apakah BPKP dan BPK yang salah Audit atau Inspektorat yang menyadarkan Dokumen Palsu ke Bupati.
 DPRD Lanjut Armin  secara kelembagaan juga akan menguji Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat tersebut ke Dewan  Pengurus Badan Nasional  Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) agar bisa diketahui memenuhi atau  tidak dengan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) No.60 thn 2008 tentang
 Standar Audit Interen  Pemerintah.
Kami juga menduga  Auditor menggunakan standar ganda dalam melakukan  pemeriksaan karena ada Perjalanan Dinas dengan  kegiatan yang sama.
“Kami melakukan Perjalanan yang sama tapi anehnya yang  dikategorikan temuan cuma DPRD saja,sementara masing-masing menjalankan tugas pokok dan fungsinya” tegas Armin
Pertanyaannya seharusnya Pemerintah yang melakukan Perjalanan Dinas yang sama juga dijadikan temuan.
Mulai dari ketua TAPD dan seluruh tim juga menjadi temuan” tegas Armin.(dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *