Akun Facebook Chiva Punk Nie Dan Admin Sejumlah Group Facebook  Di Polisikan Pimpinan dan Anggota DRPD Ende 

Ende suaranusabunga.com- Pimpinan dan Anggota DPRD Ende resmi mengadukan Akun Facebook Chiva  Punk Nie dan Sejumlah  Admin Grup Facebook  yang ikut menyebarkan Tulisan yang di Nilai Menghina pada tanggal 31/12/2025  ke Polres Ende Kamis 1 Januari 2026.
Kepada media ini Ketua Fraksi Nasdem Arminus Wuni Wasa mengatakan  Postingan Akun Facebook Chiva Punk Nie sudah menyinggung Pridadi dan Keluarga sehingga kita membuat Pengaduan.
Ini bukti bahwa pemilik salah menggunakan Media Sosial karena sudah menghina Pribadi dan Keluarga semua Anggota DPRD dan menimbulkan Kegaduhan.
Ada Dugaan Postingan akun Facebook Chiva Punk punya kaitan dengan Pernyataan Bupati Ende yang katanya ada temuan 7 Milyar di lembaga DPRD sesuai dengan Hasil Audit dari Inspektorat Kabupaten Ende sehingga kami minta pihak kepolisian juga bisa membuka ini semua menemukan siapa pemilik akun Facebook Chive Punk Nie tersebut.
“Dalam Posting yang berbau menghina pribadi dan Keluarga Anggota DPRD tersebut Akun Facebook Chiva Punk Nie Juga melampirkan Penyataan Bupati soal temuan 7 Milyar di Lembaga DPRD sehingga patut kita duga punya kaitan.
Sebagai Anggota DPRD yang baru menjabat saya merasa sangat di permalukan dengan Pernyataan liar yang tanpa dasar tersebut tegas Armin.
Yang di hina akun Facebook Chiva Punk Nie bukan saja kami pribadi Anggota DPRD tetapi juga Keluarga.
 Yang kami adukan hari ini adalah akun facebook Chive Punk Nie  Admin Forum Gare Bego, Forum Ende Lio Bersatu, Suara Rakyat Nusantara dan Ende Flores NTT  yang membantu menyebarkan”ungkap Armin Wasa
Pantauan Media ini di Kantor Polres Ende Terlihat sejumlah Anggota DPRD datang ke SPKT antara lain Wakil Ketua DPRD Agustinus Wadhi, Armin Wuni Wasa, Megy Sigasare, Chairul Anwar, Yani Kota dan Nikolaus Bhuka, Syaiful R Soy tiba sekitar Pukul 12 30 Wita.
Usai melakukan pengaduan di SPKT, anggota DPRD langsung diarahkan ke Ruangan Sat Reskrim untuk dimintai Keterangan sampai Pukul 15.30 Wita.(Dediwolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *