PT. Pegadaian Area Ende Dan Kejaksaan Negeri Ende Teken MoU Penanganan Masalah Perdata Dan Tata Usaha Negara

Ende suaranusabunga.com- PT.Pegadaian Cabang Ende dan Kejaksaan Negeri Ende melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasan 26/8/2025 Bertempat di Kantor PT. Pegadaian Cabang Ende .

Deputi Bidang Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, I Gede Anom Sastrawan, S.E., M.M dalam sambutannya mengatakan Penandatanganan MoU antara PT Pegadaian dan Kejaksaan Negeri Ende dilakukan untuk Penanganan dalam Masalah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian selama ini terutama Bidang Fidusia.
Dijelaskan Anom Sastrawan Persoalan Fidusia perlu mendapat respon dari Kejaksaan guna Penyelamatan Keuangan Negara.
Dengan adanya MOU tersebut maka Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan Hukum dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara mewakili PT Pegadaian untuk Penyelamatan Keuangan Negara.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ende Adi Rifani SH.MH menjelaskan Bahwa MOU yang dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Sinergitas antara PT Pegadaian dan Kejaksaan.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan. Untuk pertama kalinya di Kabupaten Ende dan berharap Sinergi yang di bangun dapat membantu PT.Pegadaian dalam Penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hadir saat Penandatanganan MoU tersebut dari PT. Pegadaian antara lain Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, I Gede Anom Sastrawan, S.E., M.M , Kepala Pegadaian Cabang Wolowona, I Gusti Kade Duwiarsana, Kepala Pegadaian Cabang Ende Stanley K. Bisinglasi, Kepala Pegadaian Syariah Miftahurrahman beserta jajarannya serta Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani. S.H, M.H. PLT Kasi Datun Dewa Kadek Dwi Naro Sigito, S.H. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ende, Nanda Yoga Rohmana, S.H., M.H. beserta jajarannya.(dedi wolo)