Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Rugikan Negara 1 Milyar Lebih, Kejari Ende Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tambatan Perahu Maurole

Rugikan Negara 1 Milyar Lebih, Kejari Ende Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tambatan Perahu Maurole

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kejari) Ende Rabu 26/6/2024 Resmi Menahan Dua tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tambatan Perahu Di Desa Ululada, Kecamatan Maurole.
Demikian di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ende Zulfami SH MH melalui Kasi Intel Arbin Nu’Man SH.
Kedua Tersangka yang ditahan dengan Inisial DAL Pekerjaan Swasta (Kontraktor) dan AMO Pekerjaan PNS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sebelum dilakukan Penahanan Kedua Tersangka terlebih dahulu dilakukan Pemeriksaan Kesehatan.
Tersangka di tahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Ende Nomor : PRIN-02/N.3.14/Fd.2/06/2024 dan PRIN-03/N.3.14/Fd.2/06/2024 tanggal 26 Juni 2024 setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : PRIN-2017/N.3.14/Fd.1/12/2023 dan Nomor : PRIN-2216/N.3.14/Fd.1/12/2023 tanggal 11 Desember 2023.
Akibat Perbuatan yang di lakukan kedua tersangka  Negara mengalami Kerugian senilai   1.185.085.489 berdasarkan hasil perhitungan BPKP perwakilan Provinsi NTT.
Untuk diketahui Proyek pembangunan Dermaga tambatan Perahu di Desa Ululada Kecamatan Maurole tersebut senilai 1.2 Milyar tahun 2019.
Tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1  KUHP.
Tersangka akan ditahan selama 20 Hari pertama dan Ditititpkan di Lapas Kelas 2 B Ende untuk melengkapi Berkas Perkara dan selanjutnya di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor Kupang.(dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Ende Terus Berusaha Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

    HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Ende Terus Berusaha Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT) Bhayangkara Ke 77 tahun 2023 dirayakan berbeda dari tahun sebelumnya yang mana tahun 2023 Upacara dilakukan di Kantor Bupati Ende. Kepada awak media Kapolres Ende AKBP Andre Librian Sik menjelaskan Peringatan HUT Bhayangkara Ke 77 sesuai Instruksi dari Bapak Kapolri semua  dilaksanakan di Kantor Pemerintahan. Momentum […]

  • Parade Kebangsaan Akan Di Laksanakan 28 Mei, Bupati Djafar : Rangkaian Upacara Tetap Sama

    Parade Kebangsaan Akan Di Laksanakan 28 Mei, Bupati Djafar : Rangkaian Upacara Tetap Sama

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Menyongsong Upacara Bendera Nasional  1 Juni 2022 yang di rencanakan akan di Pimpin Presiden Joko Widodo Pemerintah Kabupaten Ende akan menggelar Parade Kebangsaan yang di Jadwalkan akan di mulai 28 Juni nanti. Demikian di sampaikan Bupati Ende Djafar Achmad kepada wartawan di ruang kerjanya Senin 9/5/2022. Dijelaskan Bupati Djafar Parade Kebangsaan adalah […]

  • Bangun Sinergitas,  Polres Ende Ajak Buruh Dan Ojol Ikut Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Di Mapolres Ende

    Bangun Sinergitas,  Polres Ende Ajak Buruh Dan Ojol Ikut Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Di Mapolres Ende

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

          Ende suaranusabunga.com- Bertempat di Halaman  Kantor Polres Ende Selasa 28/10/2025 digelar Upacara Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 dengan mengangkat Tema ” Pemuda, Pemudi  Bergerak ,Indonesia Bersatu Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Polres Ende tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya dimana Polres Ende melibatkan Buruh dan Ojol untuk Ambil bagian […]

  • Angkatan Pertama, STKIP Simbiosis Wisuda 7 Orang Sarjana

    Angkatan Pertama, STKIP Simbiosis Wisuda 7 Orang Sarjana

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Simbiosis Sabtu 21/12 resmi mewisuda Tujuh Orang Mahasiswa Sarjana Strata Satu (S1) Angkatan Pertama tahun Akademik 2019/2020 di Hotel Grand Wisata Ende. Ketua STKIP Simbiosis Barmadus Gae Konga dalam sambutannya mengatakan begitu banyak perjuangan yang di lewati oleh para Mahasiswa hingga terlaksananya Wisuda oleh karena […]

  • Perwira TNI AL Gadungan  Di Tangkap Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kurulimbu Ndona

    Perwira TNI AL Gadungan Di Tangkap Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kurulimbu Ndona

    • calendar_month Kamis, 13 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Yuliardi warga  Desa Candirejo Rt/RW 01/06 Kecamatan Ponggok Jawa Timur berhasil di amankan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kurulimbu Kecamatan Ndona Timur karena di duga melakukan Penipuan terhadap warga dengan Iming-iming menjadi Anggota TNI AD. Setelah mendapat laporan dari Masyarakat Serma Kelvin Babinsa Kurulimbu dan Bripka Irvan Bhabinkamtibmas Kurulimbu langsung berkoordinasi dengan Pasi Intel Kodim […]

  • Pekan Depan Pimpinan DPRD Ende Di Lantik

    Pekan Depan Pimpinan DPRD Ende Di Lantik

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Ende Suaranusabunga.com – Hingga saat ini Komposisi Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende belum di Lantik dan di umumkan secara resmi tetapi pimpinan sementara maupun alat kelengkapan sementara tetap bekerja guna membahas program masing-masing Komisi. Hal ini di sampaikan Ketua DPRD Sementara Kabupaten Ende Fransiskus Taso kepada Wartawan di ruang […]

expand_less