Pamit Melaut, Mursalim Nelayan Asal Desa Redodori Di Temukan Tidak Bernyawa
Foto Polsek Pulau Ende
Ende suaranusabunga.com – Seorang Nelayan Asal Dusun Paribajo,Desa Redodori Kecamatan Pulau Ende Mursalim Bima ( 36) di temukan tidak bernyawa setelah sekitar Pukul 01.00 WITA pamit dengan Rekannya Ardin Abubekar untuk Melaut ( mencari ikan dengan cara menyelam dan Memanah ).
Kapolsek Pulau Ende IPDA Kamaludin dalam rilis yang terima suranusabunga.com menjelaskan pada Minggu 2/1/2022 di temukan Jenasah dengan Korban atas nama Mursalim Bima ( 36) pekerjaan Nelayan asal Desa Redodori Kecamatan Pulau Ende.
Di jelaskan IPDA Kamaludin bahwa Korban dan Rekannya Ardin Abubekar sekitar pukul 01.00 duduk nongkrong di pinggir pantai Paribajo.
Sekitar pukul 02.00 WITA Mursalim pamit dengan rekannya Ardin untuk Melaut ( mencari Ikan dengan cara memanah dan Menyelam) dengan menggunakan sampan Fiber Milik korban sendiri.
Setelah Korban pamit melaut maka Ardin Abubekar pulang ke rumahnya untuk beristirahat.
Keesokan harinya sekitar Pukul 06.30 Wita rekan Korban Ardin Abubekar kembali ke Pantai Paribajo tetapi tidak melihat Sampan Milik Korban berada di Darat, sehingga Ardin memberitahukan kepada Abdullah SIkka bawa Korban pamit melaut sekita pukul 01.00 Wita.
Mendengar cerita dari Ardin Abubekar maka Abdullah SIkka pun ikut bersama-sama mencari Korban’ ke tengah laut dan mendapatkan Sampan Milik Korban tetapi mereka tidak melihat Korban diatas Sampan tersebut yang berjarak sekita 300 Meter dari Daratan.
Saksi Abdullah SIkka kemudian berenang mendekati sampan milik korban dengan menggunakan Gabus, saat itu baru Saksi melihat Korban berada di dasar laut sudah meninggal Dunia dengan posisi tengkurap dengan bagian perut terikat dengan tali Nilon 6 Mili meter yang terhubung dengan Sampan miliknya.
Setelah mendengar dari Abdullah SIkka bahwa Korban telah meninggal dunia maka Ardin Abubekar langsung melaporkan Kejadian tersebut kepada Kepala Desa Redodori H Aliasa HM Tata dan Sekretaris Desa Maimun Lukman dan kemudian Sekretaris Desa menginformasikan kepada Pihak Polsek Pulau Ende.
Lanjut IPDA Kamaludin setelah mendapat informasi tersebut pihaknya bersama anggota langsung turun ke Lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dan mengevakuasi Korban ke Puskemas Pulau Ende untuk di lakukan Visum Et Repertum).
Dari Hasil Visum yang di lakukan oleh Pihak Puskesmas tidak di temukan adanya tindakan Kekerasan pada tubuh korban sehingga Korban langsung di serahkan kepada keluarga untuk di makamkan.
Atas kejadian tersebut keluarga menerima dan menyatakan menolak untuk di lakukan Otopsi terhadap Jenasah Korban.( Ded)