Tertulis Pembangunan Waduk Lambo Sudah Diterima Warga, Isi Berita Acara Sosialisasi Di Protes Pemilik Lahan Terdampak

 

Rendu suaranusabunga.com – Balai Wilayah Sungai ( BWS) NTT II Rabu 8 September 2021  melakukan sosialisasi pembangunan waduk Lambo di Kecamatan Aesesa Selatan.
Hadir Saat sosialisasi Kepala BWS NTT Agus Sosiawan,  Bupati Nagekeo,Camat Aesesa Selatan, Tokoh  Masyarakat, Masyarakat  terdampak dan juga pemenang Tender.
Salah seorang peserta sosialisasi yang juga warga terdampak waduk Lambo Wilibrodus Pi kepada suarajusabunga.com mengatakan dirinya sempat menanyakan kepada kepala Balai Wilayah Sungai Agus Sosiawan terkait pesan Menteri PUPR yang menyatakan bahwa jangankan seratus orang pemilik lahan menolak, satu orang saja masih ada yang menolak maka waduk tersebut jangan di bangun tetapi di jawab oleh kepala Balai bahwa dirinya tidak dengar dan tidak seperti itu.
Sebagai orang yang hadir tahun 2017 lalu saat bertemu Menteri PUPR dirinya merasa gerah dan marah ketika kepala BWS mengeluarkan pernyataan seperti itu padahal ada juga Staf BWS yaitu Kasatker dan seorang PPK saat itu.
“Bapak tidak dengar, pura-pura lupa atau sengaja lupa supaya memuluskan niat bapak membangun waduk meskipun tanpa persetujuan kami sebagai Pemilik Lahan Ungkap Wili Ou saat menghubungi suaranusabunga.com menceritakan soal dinamika  Sosialisasi di Kecamatan Aesesa Selatan.
Yang lebih parah kata Wili Ou bahwa dalam berita acara sosialisasi yang di bacakan oleh Staf BWS NTT II ada poin yang mengatakan Telah mendapatkan persetujuan Masyarakat sehingga dirinya saat itu juga meminta untuk merubah dan akirnya di sepakati bahwa ada yang terima dan ada yang menolak.
Terkait ada pernyataan dari pihak BWS yang mengatakan bahwa ada pihak yang mengklaim bahwa mereka punya lahan di Rendu , Wili Ou mengatakan silakan bawa mereka bertemu dengan pihaknya dan mereka akan setia.menunggu orang tersebut di Lokasi yang dia tunjuk apa lagi ada yang mengatakan dia adalah Kepala Suku Rendu.
Dirinya juga meminta kepada Pemerintah dan BWS NTT II untuk merubah Berita acara dan meminta pindah Lokasi dari Lowo Se karena sampai kapanpun pihaknya tetap menolak lokasi pembangunan tersebut akhirnya permintaan di setujui dengan merubah Berita acara bahwa ada yang menerima dan meminta Pindah Lokasi.
Soal alasan BWS NTT II  bahwa pembangunan waduk adalah Proyek Strategis Nasional dirinya mengatakan silahkan dan kami tidak menghalangi tetapi bangun di lahan sendiri atau kalau pindah lokasi mari kita diskusikan.( Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *