Wabup Flotim Di Duga Salah Terima Infomasi soal Pekerjaan Jalan Di Adonara

Larantuka snb.com..Wakil Bupati Flotim Agus Payong Boli SH di duga mendengar Informasi yang salah terkait pekerjaan Jalan Trans Tobilota-Wureh Kecamatan Adonara Barat.
Saat melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Adonara Kamis 25/1 lalu Wakil Bupati Flotim menemukan ada jalan yang rusak meskipun baru di kerjakan tahun 2017 lalu dan menyatakan akan  memproses Hukum Kontraktor yang tidak berkualitas seperti di tulis salah satu media On line.
Tohir salah seorang Warga Desa Dua Tukan Kecamatan Adonara Barat yang di hubungi media ini melalui HPnya mengatakan Ruas Jalan Tobilota-Wureh sekitar tahun 2012 atau 2013 di kerjakan oleh PT.Citra Mandiri Konstruksi dengan menggunakan Dana APBD 1 dan tahun 2017 di kerjakan oleh PT.Bumi Indah.
Di jelaskan Tohir temuan kerusakan jalan saat kunjungan Wakil Bupati tanggal 25/1  adalah Proyek yang di kerjakan oleh PT.Bumi Indah tahun 2017 dari Dana APBN  bukan PT.Citra Mandiri Konstruksi.
“Saya yakin Wakil Bupati mendengar informasi yang salah sehingga memberikan pernyataan seolah-olah adalah kesalahan dari PT.CMK padahal ruas jalan tersebut baru di kerjakan oleh PT.Bumi Indah,”tegas Tohir.
Menanggapi Pernyataan Wabup Flotim bahwa akan melakukan proses Hukum terhadap Kontraktor yang mengerjakan Proyek tidak berkualitas Sekretaris Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (PUSAM) Indonesia Oskar Vigator menyatakan sangat mendukung jika benar terjadi.
Namun lanjut Oskar semestinya sebelum memberikan Pernyataan Pejabat Publik harus melakukan koscek terlebih dahulu siapa rekanan yang mengerjakan proyek bukan asal menyebut.
Pernyatan Wabup Agus Boli di salah satu media on line membuktikan tipikal beliau yang emosional sehingga terkesan melakukan pembunuhan Karakter terhadap Rekanan dalam Hal ini PT.CMK padahal proyek tersebut di kerjakan oleh PT.Bumi Indah.
Jika benar sesuai.pernyataan Warga bahwa Ruas Jalan yang rusak tersebut baru di kerjakan oleh PT.Bumi Indah tahun 2017 maka sebaiknya Wabup Agus Boli segera memanggil PPK Balai Jalan Nasional  dan Kontraktor pelaksana dalam hal ini PT.Bumi Indah  untuk mempertanggung jawabkan kualitas pekerjaan tersebut tegas Oskar.
“Kami dukung Langkah Wabup untuk memberikan sangsi dan menindak Kontraktor Nakal yang mengerjakan Proyek dengan Kualitas yang jauh dari Harapan serta di duga merugikan uang Negara.(red/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *